JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece masih diselidiki polisi. Propam Polri juga telah memeriksa petugas Rutan Bareskrim yang diduga lalai, sehingga terjadinya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap petugas itu lantaran disinyalir tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Sambo kepada awak media, Jakarta, Senin (20/9/2021).