Infografis Jaksa Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara

iNews
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman 8 tahun penjara. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan dibacakan dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan sementara," kata jaksa. 

Jaksa menyebut unsur menghilangkan nyawa orang oleh terdakwa telah terpenuhi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Infografis Erick Thohir Calon Ketua Umum PSSI

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Emas Diprediksi Menguat Awal Pekan Depan

Internasional
11 bulan lalu

Infografis Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi di Penjara Inggris

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman SYL

Nasional
3 tahun lalu

Infografis AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal