Infografis Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras

iNews.id
Infografis Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras

JAKARTA, iNews.id - Polisi resmi menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Jonathan Frizzy terancam hukuman 12 tahun penjara. 

Baca juga: Infografis Gubernur Dedi Mulyadi Sibuk Ngonten, Tugas atau Pencitraan?

“Ancaman penjara maksimal 12 tahun (penjara) atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Infografis Daftar 4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

Dia menjelaskan, Jonathan ditangkap di wilayah Jakarta Selatan pada Minggu (4/5/2025). Jonathan diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik alias vape.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara

Seleb
6 bulan lalu

Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Seleb
6 bulan lalu

Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba dalam Vape, Statusnya Saksi! 

Bisnis
7 bulan lalu

Kronologi Penumpang Nge-vape di Pesawat Garuda, Akhirnya Ditindak Petugas

Buletin
7 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Narkoba di Apartemen Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal