Infografis Kasus Korupsi Satelit, Mantan Dirjen Kemhan cs Divonis 12 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali
Infografis Kasus Korupsi Satelit, Mantan Dirjen Kemhan cs Divonis 12 Tahun Penjara (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto. Terdakwa disebut bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan tahun 2012-2021.

Majelis Hakim menyebut Agus Purwoto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar.

"Mengadili menyatakan terdakwa satu, Laksda TNI Purn Agus Purwoto, terdakwa dua, Arifin Wiguna, terdakwa tiga, Surya Cipta Witoelar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut koneksitas," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Senin (17/7/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Laksda TNI Purn Agus Purwoto dengan pidana penjara selama 12 tahun," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Infografis Hukuman Hakim Agung Gazalba Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Situs Kemhan Diduga Diretas Hacker

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Kemhan Bakal Hukum Anggota TNI yang Todong Senpi di Tol Jagorawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal