Infografis Ketentuan Pokok Penyelenggaraaan PTM Terbatas di Masa Pandemi

Irfan Ma'ruf
Infografis

JAKARTA, iNews.id – Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 mulai dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajar 2021/2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menekankan, PTM terbatas ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Pelaksanaan PTM terbatas didasarkan pada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Kemendikbudristek dan Kemenag. Panduan dapat diunduh di https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

Panduan antara lain mengatur ketentuan pokok penyelenggaraan PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan hak orang tua/wali peserta didik dalam memilih metode pembelajaran (PTM Terbatas atau PJJ) bagi anaknya.

Ketentuan pokok juga mengatur tentang pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran oleh pemerintah dan/atau dinas pendidikan/kanwil kementerian agama.

PTM Terbatas dihentikan jika ada konfirmasi kasus Covid-19 di satuan pendidikan dan diberhentikan sementara apabila ada kebijakan pemerintah daerah terkait pengendalian Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Instruksi Jokowi Sekolah Tatap Muka Hanya 2 Hari Sepekan dan 2 Jam

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
5 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal