Infografis Kominfo Blokir Situs Judi Online di Barcode Mainan Anak

Isty Maulidya
Infografis Kominfo Blokir Situs Judi Online di Barcode Mainan Anak. (Foto iNews.id).

TANGERANG, iNews.id - Para orang tua di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang resah lantaran sebuah mainan anak-anak yang disematkan barcode situs judi online beredar. Polisi saat ini sudah mengusut kasus tersebut dan memeriksa penjualnya.

Awalnya situs judi online itu masih bisa dibuka menggunakan VPN, namun saat tim MNC Portal mencoba membuka situs tersebut pada Kamis (29/9/2022) pukul 08.30 WIB situs itu sudah diblokir Kominfo

Tampak laman situs berubah menjadi informasi tentang pemblokiran situs karena mengandung konten negatif yang melanggar Peraturan Menkominfo nomor 5 tahun 2022.

Sementara itu, Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjual mainan tersebut. Kepada polisi, penjual mainan mengaku tidak tahu bahwa mainan yang berupa kartu itu terhubung dengan situs judi online.

"Mainannya berbentuk kartu, penjual mengaku mendapat barang itu juga dari orang lain. Dia beli di toko grosir mainan di pasar," ujar Tapril dalam keterangannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
3 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Waspadai Cuaca Ekstrem 15–21 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal