Infografis KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 20 Maret 

iNews.id
Infografis KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 20 Maret 

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa penentuan perhitungan suara untuk Pemilu 2024 selesai paling lambat pada tanggal 20 Maret 2024. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

Dia menyatakan bahwa ketentuan tersebut juga berlaku untuk perhitungan suara pemilih di luar negeri. Para Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan diundang ke kantor KPU untuk menyampaikan hasil perhitungan suara yang telah dilakukan di berbagai wilayah.

"Jadi ketika dalam proses-proses rekapitulasi sebelum 20 maret 2024 temen-teman PPLN sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya diundang ke Jakarta ke kantor KPU pusat," kata Hasyim, Selasa (6/2/2024).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Masa Tenang Pemilu 2024, CFD Jakarta 11 Februari Ditiadakan

Nasional
2 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat saat Imlek dan Pemilu 2024

Nasional
2 tahun lalu

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 20 Maret

Nasional
2 tahun lalu

TPN Desak Semua Institusi Negara Netral dalam Pemilu 2024

Nasional
2 tahun lalu

TGB Nilai Pemilu 2024 Sudah Babak Belur, 2 Kali Pelanggaran Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal