Infografis KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

iNews.id
Infografis KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor Urut 02 Saudara Prabowo Subianto dan Saudara Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode tahun 2024-2029," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Pemilihan Umum Presiden (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Video
2 tahun lalu

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden RI Terpilih 2024-2029, Ini Respons Wapres Ma'ruf

Video
2 tahun lalu

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029

Nasional
2 tahun lalu

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Nasional
2 tahun lalu

Alasan Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di Gedung KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal