JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan menghapus KRI Nanggala 402 dari daftar aset negara. Kapal selam ini tenggelam saat menunaikan tugas di perairan utara Bali.
"Nilainya sekarang menjadi nol dan dihapusbukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Jumat (30/4/2021).
Pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman sebesar 625 juta dolar AS. Dari pinjaman tersebut, 100 juta dolar AS digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Saat itu, kurs rupiah berada di bawah Rp1.000 per dolar AS.
KRI Nanggala tenggelam saat hendak berlatih penembakan torpedo. Kapal membawa 53 awak yang kesemuanya gugur dalam insiden ini.