Infografis Kuasa Hukum Sebut AKP Irfan Jujur di Persidangan

iNews
Infografis AKP Irfan Widyanto (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Irfan Widyanto bakal menjalani sidang putusan atau pembacaan vonis pada Jumat (24/2/2023). Pengacara pun berharap Irfan bisa divonis bebas oleh hakim.

Kuasa Hukum Irfan Widyanto, Riphat Senikentara mengatakan, kliennya jujur selama di persidangan. 

"Pendapat kami, mengacu pada fakta persidangan, seharusnya klien kami mendapatkan vonis bebas," ujar Riphat, Selasa (21/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

57 tahun lalu

Infografis Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal

57 tahun lalu

Infografis Respons Sambo Cs atas Putusan Kasasi

57 tahun lalu

Infografis MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Infografis Kasasi Ferdy Sambo cs segera Disidangkan Mahkamah Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal