JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pelarangan ekspor bauksit akan tetap diberlakukan mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Untuk komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor.
Arifin menambahkan, pemberian relaksasi izin ekspor untuk tembaga nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
Penambahan waktu ekspor mineral tersebut masih tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, dan hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50 persen per Januari 2023.