Infografis Luhut Ancam Sanksi Pejabat Hingga Pemda yang Tak Beli Produk Dalam Negeri

azhfar muhammad
Infografis ancaman Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan kepada pejabat dan pemda yang tak beli produk dalam negeri untuk belanja pengadaan barang dan jasa. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi pejabat hingga pemerintah daerah (pemda) yang tidak membeli produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa.

Pernyataan itu, disampaikan Menko Luhut, saat menyampaikan sambutan di acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Selasa (24/5/2022). 

Menurut dia, melalui Gernas BBI, pemerintah mendorong pejabat hingga pemda melakukan pengadaan barang dan jasa dengan memberdayakan pembelanjaan dalam negeri (PDN) untuk mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

“Adapun gerakan Bangga Buatan Indonesia melalui belanja PDN ini tercantum dalam PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, bahwa Kementerian atau Lembaga, Pemda dan BUMN wajib menggunakan PDN,” kata Menko Luhut. 

Dia mengungkapkan, sanksi bagi pejabat dan Pemda yang tidak melakukan pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam PP 29 Tahun 2018, antara lain peringatan tertulis hingga diberhentikan dari jabatan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Infografis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Prabowo Bolehkan Pemda Bantu Biayai Makan Bergizi Gratis

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Pemda DKI Jakarta Resmi Tetapkan Pajak Hiburan 40 Persen

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Pixar Animation Studios PHK 75 Karyawan

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Jokowi: 3 Strategi Besar Hadapi Situasi Dunia yang Tidak Baik-baik Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal