JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait perkembangan investigasi Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan laporan Ridwan, Mahfud memaparkan ada 3 masalah yang ditemukan.
Masalah pertama adalah dugaan terjadinya tindak pidana oleh Ponpes Al-Zaytun.
"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023).