Infografis Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti
Infografis Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum menuntut Mario Dandy Satrio dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan dibacakan dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun,” kata jaksa. Jaksa menyatakan unsur penganiayaan berat dengan rencana terlebih telah terpenuhi secara hukum. 

Mario disebut tidak hanya melakukan penganiayaan berat, tetapi juga mencoba merahasiakan tindakannya dengan berupaya mengaburkan fakta. Hal ini menunjukkan upaya Mario Dandy mengelabui dan menyembunyikan rencananya.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp120 Miliar

Nasional
2 tahun lalu

Respons Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Ngaku Bakal Bacakan Pleidoi

Video
2 tahun lalu

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David

Nasional
2 tahun lalu

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

Nasional
2 tahun lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal