JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan peternak yang merugi akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus mendapatkan kompensasi. Misalnya berupa bantuan sosial (bansos) ataupun lainya.
“Para peternak yang merugi akibat penyebaran PMK harus didata agar mendapat kompensasi baik berupa bansos ataupun yang lain,” katanya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Selasa (21/6/2022).
Muhadjir mengungkapkan pemberian kompensasi ini lantaran ada kekhawatiran kerugian peternak akibat PMK akan menambah angka kemiskinan ekstrem. Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK.