Infografis MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Carlos Roy Fajarta
Infografis MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi perpanjangan masa jabatan presiden yang diajukan oleh Herifuddin Daulay. Putusan itu disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Salah satu kesimpulan yang menjadi dasar penolakan MK, gugatan tersebut dianggap tidak beralasan menurut hukum.

Hakim mengatakan, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pernah diuji di MK sebanyak 27 kali. Dari semuanya, 5 permohonan ditolak sedangkan putusan lainnya tidak dapat diterima. 

Pemohon sebelumnya mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu terhadap UUD 1945. Menurutnya orang yang kompeten menjadi presiden hanya sedikit sehingga pembatasan masa jabatan tersebut akan mengakibatkan pemimpin yang terpilih orang tidak berkompeten.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Infografis 8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Digugat ke MK

Nasional
9 bulan lalu

Infografis MK Larang Caleg Terpilih Mundur dengan Alasan Maju Pilkada

Nasional
10 bulan lalu

Infografis KPU Usul PSU Pilkada Digelar pada Sabtu

Nasional
10 bulan lalu

Infografis 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal