Infografis Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret 2021

Aditya Pratama
Infografis: Maspuq Muin

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah merelaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru. Insentif pajak ini akan berlaku mulai Maret 2021 khusus untuk kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan industri otomotif merupakan salah satu sektor terdampak Covid-19 paling besar. Untuk itu ditetapkan insentif fiscal berupa penurunan tariff PPnBM demi mendorong produksi dan pembelian kendaraan bermotor.

Pemberian insentif ini akan menggunakan instrumen PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021 selama sembilan bulan. Penetapan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. 

Dalam tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPnBM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50 persen, dan ketiga (September-November) pengurangan 25 persen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

Fakta-Fakta Insentif PPnBM untuk Mobil di Bawah 1.500 CC, Nomor 4 Gairahkan Industri Otomotif

Makro
5 tahun lalu

Pembebasan Pajak Barang Mewah Hanya untuk Mobil Baru di Bawah 1.500 cc

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Bisnis
7 bulan lalu

Infografis Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal