Infografis Pakai Sabu, Hakim Danu Arman Dipecat

irfan Maulana
Infografis Pakai Sabu, Hakim Danu Arman Dipecat (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan memecat Danu Arman, hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang memakai narkoba jenis sabu. Hal ini diputuskan MKH di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa, (18/7/2023).

"Menyatakan Hakim Danu Arman telah terbukti melanggar angka 5 butir 5.1.1 dan angka 7.1 keputusan bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai yang menjadi pimpinan sidang.

MKH memerintahkan Ketua MA Muhammad Syarifuddin memberhentikan sementara Danu sampai surat keputusan Presiden terbit.

"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan saksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat. Memerintahkan kepada Ketua Mahkamah Agung untuk memberhentikan sementara hakim terlapor terhitung sejak putusan ini dibacakan sampai dengan diterbitkannya keputusan presiden," kata Amzulian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Infografis 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Infografis
1 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Ronald Tannur Ditangkap usai Vonis Bebas Dibatalkan 

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Komisi Yudisial Dukung Para Hakim Cuti Massal Protes Gaji Tak Naik

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Ribuan Hakim bakal Cuti Massal pada 7-11 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal