Infografis Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah

Ami Heppy S
Pakaian adat akan jadi seragam sekolah berdasarkan peraturan terbaru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pakaian adat akan jadi seragam sekolah berdasarkan peraturan terbaru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

Berdasarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Mengutip laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek, pengenaan baju adat ini mulai berlaku pada 7 September 2022.
Selengkapnya, berikut peraturan terbaru tentang seragam sekolah 2022.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Pakaian Adat akan Jadi Seragam Sekolah, Kapan Mulai Diberlakukan?

Papua
3 tahun lalu

5 Pakaian Adat Papua Barat, Ciri Unik Rata-Rata Terbuat dari Bahan Tumbuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal