Infografis Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Bebas Karantina

Raka Dwi Novianto
Infografis Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bebas Karantina

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kini PPLN tidak perlu lagi menjalani karantina di Indonesia dan kebijakan ini berlaku di semua bandara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan baru itu dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022). Langkah itu diambil pemerintah karena hingga saat ini perkembangan Covid-19 di Indonesia membaik.

Nantinya, bagi PPLN masih tetap diwajibkan untuk melakukan tes PCR di bandara. Jika yang bersangkutan negatif, pemerintah mempersilakan untuk bebas beraktivitas. Namun, jika positif akan langsung ditangani oleh tim Satgas Covid-19.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
10 bulan lalu

Infografis Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Nasional
3 tahun lalu

Infografis KPK Peringatkan Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Amerika Serikat Kekurangan Polisi

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Pelaku Perjalanan Libur Nataru 2023 Wajib Booster

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal