Infografis Pemerintah bakal Hapus Pajak Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Uci Alrasyid
Pemerintah bakal Hapus Pajak Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membebaskan beberapa komponen pajak terkait transaksi dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program 3 Juta Rumah, yang akan membantu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah serta merangsang pembangunan oleh para pengembang.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian PKP akan mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk memperpanjang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga lima tahun. Selain itu, kementerian juga telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah guna menurunkan harga jual rumah.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
10 bulan lalu

Infografis DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT Tahunan

Makro
2 tahun lalu

Infografis Tarif Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Barang Endorse Artis dan Selebgram Bakal Kena Pajak Natura

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Fasilitas Pajak Penghasilan 0 Persen untuk UMKM di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal