Infografis Pemerintah Naikkan UMP 2024 Sebesar 15%?

Uci Alrasyid
Pemerintah Naikkan UMP 2024 Sebesar 15%?

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima masukan dari serikat pekerja yang menginginkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen untuk tahun 2024. Ida menyatakan bahwa masukan tersebut akan dibahas di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), sambil merumuskan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 yang akan mengatur tentang pengupahan. 

“UMP 2024 itu masukan (buruh minta 15 persen), nanti akan digodok di Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) sembari kita akan matangkan (revisi) PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ujar Ida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ida juga menjelaskan bahwa saat ini sedang ada proses pengumpulan aspirasi untuk mengembangkan formula kenaikan upah yang akan dimasukkan dalam revisi PP Nomor 36 tahun 2021. Langkah ini merupakan respons terhadap pengesahan Undang-Undang hasil Peraturan Pemerintah (Perppu) Cipta Kerja.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Infografis
2 tahun lalu

Infografis Filosofi Baju Ageman Songkok Singkepan Ageng yang Dipakai Jokowi di Upacara HUT ke-78 RI

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 3 Tokoh Pengibar Bendera Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis MRT Jakarta akan Bangun 5 Kawasan Transit untuk Peningkatan Mobilitas

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Rincian Gaji Neymar di Al Hilal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal