Infografis Penjelasan Anggaran Rumah Menteri di IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Infografis penjelasan Kementerian PUPR terkait anggaran rumah menteri di IKN Nusantara. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memberi penjelasan terkait anggaran pembangunan rumah dinas menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang nilainya mencapai Rp14,4 miliar per unit. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan anggaran rumah dinas menteri tersebut tidak termasuk harga tanah karena pembebasan lahan sudah dilakukan lebih dahulu. 

Dia mengungkapkan, satu unit Rumah tapak untuk menteri di IKN akan lengkap dengan seluruh perabotan rumah tangga atau full furnished. Dia menyebut, menteri yang pindah ke IKN tinggal masuk ke rumah dinas yang telah disediakan dan siap ditempati.

Kementerian PUPR akan membangun 36 rumah dinas menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Kalau harga ini memang masuk spek full furnished, termasuk isinya, memang bapak ibu menteri yang menempati tinggal masuk saja. Jadi, isinya itu memang sudah lengkap," ujar Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (25/1/2023). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Investor China Bakal Danai Pembangunan Hunian Hankam di IKN Nusantara, Anggarannya Fantastis

Bisnis
3 tahun lalu

Pemerintah Alokasikan Rp23,7 Triliun untuk IKN Nusantara, Berikut 29 Infrastruktur yang Bakal Dibangun

Internasional
3 tahun lalu

Malaysia Siapkan Dana Rp3,5 Triliun Perketat Keamanan Perbatasan dengan IKN Nusantara

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis ASN bakal Pindah ke IKN Tahun 2025 setelah Lebaran

Keuangan
11 bulan lalu

Infografis Prabowo Mulai Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal