Infografis Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights

iNews.id
Infografis Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. 

Aturan yang dikenal dengan sebutan Perpres Publisher Rights tersebut diteken Presiden Jokowi pada tanggal 20 Februari 2024 dan mulai berlaku setelah 6 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.

“Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan,” tulis salinan Perpres yang diterima, Selasa (20/2/2024).  

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2024, Jokowi: Jadikan Pers Pilar Demokrasi

Nasional
2 tahun lalu

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights

Nasional
2 tahun lalu

Dewan Pers Tekankan Peran Redaksi Tetap Utama di Tengah Penggunaan AI

Nasional
2 tahun lalu

Ketua Dewan Pers Sebut Jokowi Segera Teken Perpres Publisher Rights

Nasional
2 tahun lalu

Dewan Pers Tegaskan Pembawa Berita TV Pakai Syal Palestina Tak Langgar Kode Etik Jurnalistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal