Infografis RUU DKJ Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang 

iNews.id
Infografis RUU DKJ Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang 

JAKARTA, iNews.id – Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) telah disahkan menjadi Undang-Undang setelah melewati proses pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna pada tanggal 28 Maret 2024. 

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, forum tersebut mendengarkan laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa RUU telah disepakati oleh 8 Fraksi, sementara 1 fraksi menolak, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pimpinan sidang, Ketua DPR Puan Maharani, menyatakan pandangannya setelah mendengar laporan tersebut. Dia tidak mempersoalkan penolakan dari Fraksi PKS dan menghormati keputusan yang mereka ambil.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Ditolak PKS, RUU DKJ Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

Nasional
2 tahun lalu

Heru Budi Sebut KTP Jakarta Akan Berubah jika RUU DKJ Disahkan

Nasional
2 tahun lalu

Ma'ruf Amin soal Aglomerasi RUU DKJ: Wapres Baru Akan Menangani

Nasional
2 tahun lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden

Nasional
2 tahun lalu

Baleg Targetkan RUU DKJ Bisa Dibawa Paripurna pada 4 April 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal