Infografis Sebarkan Hoax Pekerjaan Pejabat Rusia di Luar Negeri, Penjara 15 Tahun

Umaya Khusniah
Infografis sebarkan hoax pekerjaan pejabat Rusia di luar negeri, penjara 15 tahun. (Infografis: MAP)

MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin resmi menyetujui undang-undang yang akan menjatuhkan hukuman bagi mereka yang menyebarkan berita palsu tentang pekerjaan pejabat di luar negeri. Tak main-main, hukuman penjara 15 tahun menanti mereka yang terbukti bersalah. 

Kantor berita Interfax melaporkan, Undang-Undang ini disetujui pada Jumat (25/3/2022). Seorang legislator senior membeberkan, undang-undang baru diperlukan karena orang-orang menyebarkan berita palsu tentang kedutaan Rusia dan organisasi lain yang beroperasi di luar negeri.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
6 bulan lalu

Infografis Pesawat Malaysia Airlines MH17 Ditembak Jatuh, Rusia Tolak Bertanggung Jawab

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Badan PBB: Rusia Bertanggung Jawab Jatuhnya Pesawat MH17

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Vladimir Putin jadi Presiden Terlama dalam Sejarah Rusia

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

Internasional
9 bulan lalu

Infografis Rusia Hujani Ukraina dengan Ratusan Drone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal