Infografis Surya Darmadi Rugikan Negara Rp104 Triliun

Irfan Ma'ruf
Infografis Surya Darmadi Rugikan Negara Rp104 Triliun (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung sementara ini telah menyita aset milik bos PT Duta Palma, Surya Darmadi sebesar Rp11,7 triliun. Penyitaan akan terus dilakukan untuk menutup kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 104.1 Triliun.

Jampidsus Febri Ardiansyah mengatakan telah menyita aset Surya berupa 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Kemudian enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Penyidik juga menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali, dan satu unit helikopter," kata Febrie di Jakarta, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), Febrie memperkirakan nilai aset-aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Infografis Kejagung Resmi Banding Lawan Ferdy Sambo Cs

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Kejaksaan Agung Bidik Aset Helikopter Milik Surya Darmadi

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Kejagung Bidik Aset Helikopter Milik Surya Darmadi

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Kejagung Sita Aset Tanah dan Hotel Surya Darmadi

Nasional
4 tahun lalu

Infografis Kejagung Imbau Jajaran Langsung Buka Pelayanan Publik di Hari Pertama Masuk Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal