JAKARTA, iNews.id – Bantuan sosial (bansos) terkait penanganan dampak pandemi Covid-19 kembali digelontorkan pemerintah di tahun ini. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikabarkan cair pada Februari 2022.
Bansos PKH 2022 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.
Namun, bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Simak syarat dan rincian Bansos PKH 2022 dalam infografis.