Infografis Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka Suap Perkara

Riyan Rizki Roshali
Infografis Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka Suap Perkara

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara. Bersama Zarof, dua nama lain juga ditetapkan tersangka, yakni advokat Lisa Rachmat dan Isidorus Iswardojo. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kasus ini terkait dugaan suap perkara di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan MA pada tahun 2003–2005. 

Penyidik menduga Isidorus, yang tengah berperkara saat itu, meminta bantuan melalui Lisa untuk melobi Zarof demi memengaruhi putusan banding dan kasasi. Zarof disebut menerima fee Rp1 miliar, sementara Rp5 miliar lainnya disiapkan untuk diberikan kepada majelis hakim PT DKI Jakarta. Total suap mencapai Rp6 miliar untuk perkara di tingkat banding, dan Rp5 miliar untuk kasasi.

Zarof dan Lisa saat ini tengah menjalani hukuman atas perkara lain, yaitu pengurusan perkara Ronald Tannur. Zarof divonis 16 tahun penjara dan Lisa 11 tahun. Sementara itu, Isidorus tidak ditahan karena telah berusia 88 tahun dan dalam kondisi sakit.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar cs Tersangka, Kasus Apa?

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Riza Chalid Diburu Kejagung

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Hukuman Setya Novanto Dipangkas!

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal