196 WNA Diamankan Imigrasi, Kebanyakan dari Nigeria

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa paspor diamankan dalam Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ditjen Imigrasi menindak 196 warga negara asing (WNA) dalam operasi Wira Waspada di Jabodetabek pada 3–5 Oktober 2025. Sebagian besar pelanggaran berupa penyalahgunaan izin tinggal.

Dari 229 WNA yang diperiksa, 196 melanggar aturan keimigrasian, terdiri atas 99 kasus penyalahgunaan izin tinggal, 20 overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif.

WNA asal Nigeria menjadi yang terbanyak dengan 82 orang, disusul India 28 orang dan Spanyol 21 orang. Pelanggaran paling banyak terjadi di Jakarta Selatan (65 orang), Bekasi (27), dan Bandara Soekarno-Hatta (26).

Para pelanggar diproses hukum, sementara pengawasan terhadap perusahaan asing fiktif diperketat guna menjaga iklim investasi yang tertib dan sehat.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Tiga WNA Kantongi Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap Petugas Imigrasi

Photo
7 bulan lalu

Tampang Bule Amerika Serikat Produksi Video Porno di Indonesia

Photo
12 bulan lalu

17 WNA Vietnam Pekerja Klinik Bedah Plastik di Pluit Ditangkap Petugas Imigrasi

Photo
1 tahun lalu

12 WNA Diduga PSK Diamankan Imigrasi

Photo
1 tahun lalu

Resmikan 2 Direktorat, Imigrasi Fokus Pengawasan Luar dan Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal