211 Ekor Burung Nuri Merah Maluku Gagal Diselundupkan

Antara

MALUKU, iNews.id - Petugas memberi makan burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) di dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). 

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.

(ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30.789 Benih Lobster di Bandara Juanda

5 bulan lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

6 bulan lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

1 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

2 tahun lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal