4,6 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan

Antara

MERAK, iNews.id - Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini (kanan) bersama Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon Nurcahyo (kedua kanan) dan staf memperlihatkan daging celeng selundupan yang akan dimusnahkan di Merak, Banten, Senin (23/7/2018).

Petugas menyita 4,6 ton daging celeng selundupan asal Palembang tujuan Solo untuk dimusnahkan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah sehingga bisa membahayakan kesehatan.

(Antara/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Hutan Mangrove Rusak Tercemar Limbah Tambang Pasir Ilegal di Batam

Photo
4 tahun lalu

Puluhan Ribu Telur Ayam Arab Dimusnahkan Satpol PP Kalbar

Photo
4 tahun lalu

Tempat Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Dirobohkan Aparat

Photo
4 tahun lalu

Wisma Penampungan Perdagangan Manusia Digerebek di Dumai

Photo
4 tahun lalu

Terlalu, Pria Ini Ganti Warna APAR Jadi Putih Mirip Tabung Oksigen Lalu Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal