Ada Corona Varian Baru, WNA Dilarang Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021

Antara

TANGERANG, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020).

Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Larangan dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus corona atau Covid-19 yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di inggris dan Eropa.

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

196 WNA Diamankan Imigrasi, Kebanyakan dari Nigeria

Photo
5 bulan lalu

Indonesia dan Jerman Perkuat Kolaborasi Mobilitas Tenaga Kerja Terampil

Photo
6 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
6 bulan lalu

Tiga WNA Kantongi Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap Petugas Imigrasi

Photo
8 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal