Aktivitas Warga dan Turis di Bali Dibatasi hingga Pukul 23.00 WITA

Antara

DENPASAR, iNews.id - Petugas meminta pengunjung kafe untuk membubarkan diri karena telah melewati batas waktu jam malam yang ditentukan di kawasan Seminyak, Badung, Bali, Rabu (30/12/2020). 

Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan pembatasan jam malam untuk aktivitas masyarakat dan turis maksimal pukul 23.00 Wita mulai 30 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 mendatang untuk mengurangi risiko lonjakan kasus COVID-19 pada Liburan Tahun Baru 2021.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
9 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Photo
9 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
10 bulan lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Photo
11 bulan lalu

1.000 Pesepeda dari Mancangera dan Indonesia Ikuti GFNY Bali 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal