Aktivitas Warga dan Turis di Bali Dibatasi hingga Pukul 23.00 WITA

Antara

DENPASAR, iNews.id - Petugas meminta pengunjung kafe untuk membubarkan diri karena telah melewati batas waktu jam malam yang ditentukan di kawasan Seminyak, Badung, Bali, Rabu (30/12/2020). 

Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan pembatasan jam malam untuk aktivitas masyarakat dan turis maksimal pukul 23.00 Wita mulai 30 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 mendatang untuk mengurangi risiko lonjakan kasus COVID-19 pada Liburan Tahun Baru 2021.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
31 hari lalu

KAI dan Pemda Bali Siapkan Kajian Pengembangan Perkeretaapian

7 bulan lalu

Seniman Muda Victoria Kosasieputri Dukung Keberlanjutan Ekosistem Seni dan Budaya Bali

1 tahun lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

1 tahun lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

1 tahun lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal