JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan yang akan menjalani tugas eksekusi Hotel Alexis di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Pemantauan iNews.id, petugas satpol pp membawa spanduk penyegelan hotel tersebut. Anies tetap menerjunkan pasukan satpol pp karena satuan perangkat kerja daerah (SKPD) itu memiliki tugas penegakan peratuan daerah. Hal itu seiring pengelola Alexis, yakni PT Grand Ancol Hotel telah melanggar peraturan hingga berujung pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
(iNews.id/Wildan Catra Mulia)