Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id – Mantan Direktur Gas Negara, Hari Karyuliarto, menyampaikan duplik pribadi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). Dalam pembelaannya, ia menilai replik jaksa tidak menjawab substansi perkara dan menyebut kasus yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.

“Replik JPU bukan saja gagal menjawab pokok pembelaan, tetapi juga menunjukkan cacat logika dan ketidakpahaman terhadap bisnis LNG,” ujarnya di hadapan majelis hakim. Hari menyoroti sejumlah poin yang menurutnya tidak dibantah jaksa, termasuk klaim keuntungan kumulatif kontrak SPA 2015. Ia menyebut hingga Desember 2024 tercatat keuntungan US$97,6 juta yang tidak disangkal dalam persidangan. Menurutnya, perhitungan kerugian negara dilakukan secara parsial dan tidak utuh.

Ia juga mengkritik laporan audit yang dijadikan dasar dakwaan karena dinilai cacat formil. Selain itu, Hari menegaskan tidak ada aliran dana, suap, maupun gratifikasi yang diterimanya selama proses bisnis berlangsung.

Dalam analisisnya, ia menilai tuduhan memperkaya pihak lain tidak logis. “Penjualan di pasar sekunder yang merugi tidak serta-merta memperkaya pihak awal,” katanya, merujuk pada dinamika perdagangan LNG global saat pandemi COVID-19.

Di akhir duplik, Hari memohon dibebaskan dari seluruh dakwaan. “Tidak ada aliran dana, tidak ada niat jahat, dan tidak ada kerugian negara yang sah,” tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum Wa Ode Nur Zainab menyatakan unsur korupsi tidak terbukti. Ia bahkan meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto serta lembaga terkait untuk mengawal perkara ini. “Kami melihat ini sebagai potret kriminalisasi profesional,” ujarnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Photo
7 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
12 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
15 hari lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
18 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal