Barang Bukti di Sidang First Travel, Ada Kacamata Puluhan Juta Rupiah

Antara

DEPOK, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti kacamata dan aksesori bermerek saat sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Barang-barang mewah yang bernilai hingga puluhan juta rupiah itu dihadirkan JPU sebagai salah satu barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel yang dilakukan terdakwa Direktur Utama Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan.

(Antara / Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Merasakan Ibadah Haji dan Umrah Secara Virtual

Photo
2 tahun lalu

Tingkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah, BPKH Luncurkan Quick Win Project

Photo
8 tahun lalu

Tipu Jamaah Umrah, Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara

Photo
8 tahun lalu

Jadi Saksi Kasus First Travel, Syahrini Pakai Jam Rolex Rp20 M

Photo
8 tahun lalu

Syahrini Jalani Sidang Kasus First Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal