DEPOK, iNews.id - Artis Syahrini menjadi saksi kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Penampilan Syahrini di dunia hiburan selalu menjadi sorotan. Mulai dari pakaian sampai kendaraan yang digunakannya bernilai miliaran rupiah.
Jam tangan yang dipakai saat hadir di PN Depok menjadi pusat perhatian. Menurut situs Phillips.com, jam tangan Rolex Oyster Cosmograph Paul NewMan yang dipakainya bernilai Rp10-20 miliar. Jam tangan klasik keluaran tahun 1969 itu dibanderol mahal karena langka.
Syahrini menjadi saksi karena pada persidangan sebelumnya, namanya disebut oleh mantan pegawai First Travel, Regiana Azahra. Regiana mengungkapkan, Syahrini diberangkatkan bersama 11 anggota keluarganya dengan berbagai fasilitas gratis senilai Rp1 miliar.
First Travel diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 60.000 calon jemaah umrah dengan total kerugian sekitar Rp905,33 miliar.
(Sindonews/Isra Triansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto