Barbuk Pisau hingga Gerobak Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala

Ari Sandita Murti

JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti (barbuk) dan tersangka kasus pembunuhan wanita tanpa kepala di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2024). Barbuk yang diamankan berupa pakaian, pisau hingga gerobak untuk membuang jasad korban

Polisi menyebutkan, pelaku pembunuhan wanita inisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Fauzan Fahmi dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan penyelidikan saat ini, pelaku melakukan aksi pembunuhannya itu karena spontanitas belaka. Tersangka emosi atas kata-kata korban yang menyebutnya dengan kata-kata kasar.

(Foto: Ari Sandita)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
2 bulan lalu

Mengenang 21 Tahun Kematian Munir

Photo
3 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal