Bareskrim Polri Tangkap 6 Warga Malaysia Penyelundup 37 Kilogram Sabu

Antara

JAKARTA, iNews.id - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Krisno Halomoan Siregar (ketiga kanan) bersama pejabat terkait menunjukkan barang bukti sabu milik tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan Kapal Pesiar (Yatch) di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan enam tersangka warga negara Malaysia berikut 37 kilogram narkoba jenis sabu.

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

2 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

2 bulan lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

3 bulan lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

7 bulan lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal