SERANG, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar (kiri), Kasatgassus Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kedua kanan) dan Karo Binops Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi (kanan) memberi paparan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 821 kilogram narkotika jenis sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020).
Sabu yang dikemas dalam ratusan paket rantang plastik tersebut disita dari jaringan pengedar narkoba Timur Tengah. Barang haram tersebut diselundupkan dari Iran ke Serang melalui jalur tikus Selatan Banten untuk diedarkan di Jakarta dan Surabaya.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)