JAKARTA, iNews.id - Tersangka Bupati Nganjuk NRH (kanan) dan tersangka lainnya dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Dittipikor Bareskrim Polri dan KPK mengamankan Bupati Nganjuk NRH dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp647,9 juta.
Uang itu diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan yang disita dari brankas pribadi Bupati Nganjuk. Dari kasus itu enam tersangka lainnya ikut diamankan.
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)