Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara, dari Senjata Api hingga Barang Asusila

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas memusnahkan senjata api sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman.

(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
28 hari lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

1 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

1 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

2 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

2 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal