Bea Cukai Riau Sita 5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,5 M

Antara

PEKANBARU, iNews.id - Petugas Kantor Wilayah DJBC Riau memperlihatkan barang bukti tangkapan beserta tersangka penyedia rokok ilegal ketika pengungkapan kasus di Kantor Wilayah DJBC Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/11/2019).

Petugas berhasil menyita sebanyak 552 karton dengan total 5.578.000 batang rokok berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai dari sebuah gudang di Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai dua setengah miliar rupiah.

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
12 bulan lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

Photo
1 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Photo
2 tahun lalu

Penampilan Irwan Mussry Diperiksa KPK

Photo
2 tahun lalu

Mantan Pejabat Bea Cukai Adhi Pramono Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal