Begini Bentuk Surat Konfirmasi E-Tilang untuk Pelanggar Lalu Lintas

Isra Triansyah

JAKARTA, iNews.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menunjukkan contoh surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik (E-Tilang) atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang mulai diuji coba hari ini, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Sistem tilang ETLE ini mengandalkan kamera closed circuit television (CCTV) yang telah dipasang di kawasan Sudirman - MH Thamrin dengan berteknologi canggih untuk meng-capture pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya.

(Sindonews/Isra Triansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Antusiasme Warga Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung saat Uji Coba

3 tahun lalu

Suasana Uji Coba Tilang Uji Emisi di 5 Titik Jakarta

3 tahun lalu

Update Software, Uji Coba LRT Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini

3 tahun lalu

Suasana Uji Coba Terbatas LRT Jabodebek 12-26 Juli 2023

3 tahun lalu

Jajal LRT Jabodebek Jelang Uji Coba Terbatas 12 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal