SURABAYA, iNews.id - Petugas menunjukkan ribuan barang bukti berbagai jenis kosmetik siap edar, alat kesehatan dan obat-obatan ilegal, di mapolda Jawa Timur, Selasa (4/12/2018).
Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap tindak pidana kesehatan dan mengamankan tersangka berinial KIL yang beroperasional di Kabupaten Kediri. Tersangka mengoplos beberapa merek kosmetik terkenal dan dikemas ulang kedalam tempat kosong dengan label DSC Beauty yang tidak terdaftar di BPOM RI.
Untuk mempromosikan produk, tersangka menggunakan endorse artis-artis terkenal kemudian diposting di Instagram.
(Koran Sindo/Ali Masduki)