Doni Salmanan Jalani Sidang Dakwaan, Korban: Dia Telah Membuat Hidup Kami Hancur

Antara

BANDUNG, iNews.id - Warga berjalan di samping spanduk untuk terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan yang tengah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). 

Para korban aksi dugaan penipuannya mengirimkan sejumlah karangan bunga dan spanduk. Di antaranya ada tulisan "Adili dan Hukum Doni Salmanan karena telah membuat hidup kita hancur".

Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex.

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

7 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

9 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

1 tahun lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

1 tahun lalu

Sindikat Penipuan Online Internasional Bermodus Trading Saham dan Kripto Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal