PALEMBANG, iNews.id - Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati atau Lina Mukherjee (tengah) usai rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023).
Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan babi dikarenakan alasan kesehatan.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi