Ekspresi Otak Teror Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman (tengah) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati untuk sejumlah perbuatan tindak pindana terorisme yaitu serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, serangan di Jalan MH Thamrin Jakarta pada 2016, dan bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017, serta dua penembakan terhadap polisi di Medan dan Bima pada 2017 yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa. 

(Antara/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 tahun lalu

Antisipasi Teror Jelang Tahun Baru, Polda Jateng Gelar Simulasi Pengamanan

Photo
7 tahun lalu

Menlu Australia Julie Bishop Cek Lokasi Teror Bom Polrestabes Surabaya

Photo
7 tahun lalu

Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Kontrakan Pelaku Teror Bom Pasuruan

Photo
7 tahun lalu

Terlibat Aksi Terorisme, Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

Photo
8 tahun lalu

Sidang Replik, JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Aman Abdurrahman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal