Emirsyah Satar Dituntut 12 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Seorang karyawan KPK mengoperasikan ponselnya di depan layar proyektor yang menampilkan terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) menjalani sidang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Emirsyah Satar dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp10 miliar subsider delapan bulan kurungan.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah, BSI dan Garuda Indonesia Kolaborasi di GUTF 2023

Photo
2 tahun lalu

Gaya Selebgram Riris Riska Diana Diperiksa KPK

Photo
2 tahun lalu

Sediakan Nilai Tambah Layanan Haji untuk Nasabah, BSI Gandeng Garuda Indonesia

Photo
2 tahun lalu

AKBP Bambang Kayun Pakai Peci Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal